Teknik Sipil
Jurusan yang menghasilkan Sarjana Teknik yang mampu merancang, melaksanakan, mengawasi, dan memeilihara prasarana wilayah, meliputi bangunan gedung, prasarana transportasi seperti jalan, jembatan, dan bandar udara, bangunan geoteknik serta bangunan keairan seperti bendung, bendungan, pelabuhan dan lain-lain
LAPANGAN PEKERJAAN
- Konsultan Perencanaan/Perancang
- Konsultan Pangawas
- Pelaksana Proyek (Kontraktor)
- Bidang Industri Bahan / Material (Konstruksi: industri beton, industri semen, industri material lainnya)
- Bidang Perbankan dan Asuransi
- Bidang Pendidikan








