24Jul, 2020
Sehubungan dengan adanya berita yang tersebar mengenai “Kampus Pemujaan Setan di Kampus” yang dirasa menggiring opini publik terhadap hal tidak benar terjadi di Itenas, maka pihak Itenas Bandung mengeluarkan surat klarifikasi resmi terhadap isu tersebut. Berikut adalah kutipan langsung isi surat tersebut:
Surat Klarifikasi
Sehubungan dengan beredarnya berita/informasi/video/postingan di media sosial Instagram, Twitter dan Youtube “Kampus Pemujaan Setan di Bandung” dengan hastag #Bandung #PemujaanSetan #Kampus, kami menilai adanya penggiringan opini/persepsi bahwa kegiatan pemujaan setan yang dimaksud terjadi di kampus kami, Institut Teknologi Nasional Bandung. Ha1 ini terlihat dari pernyataan “di kampus It*n*s” yang terletak di J1. PHH Mustapa Bandung.
Oleh karena itu, kami merasa perlu melakukan klarifikasi:
-
Isi berita/narasi/foto/postingan yang disampaikan dengan menyebut adanya “Sekte Pemuja Setan di Kampus” yang terkesan digiring di kampus Itenas adalah TIDAK BENAR dan TIDAK SESUAI DENGAN FAKTA.
-
Berita/Informasi/video/gambar yang disampaikan tersebut tidak menyebutkan identitas sumber yang jelas, sehingga TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN;
-
Beberapa foto yang disampaikan merupakan kegiatan mahasiswa kami, tetapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan “Ritual Pemujaan Setan” atau “Sekte Pemujaan Setan”. Kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan “Jumat Seram” atau “Jumat Senang Ramai-Ramai” yang diadakan oleh mahasiswa kamipada bulan November 2019.
-
Dengan demikian, kami menegaskan bahwa di kampus Itenas tidak ada “Sekte Pemuja Setan” dan tidak pemah ada kegiatan “Ritual Pemujaan Setan” seperti yang diberitakan tersebut.
-
Berita/narasi/foto/postingan tersebut berpotensi dan bertendensi “mencemarkan nama baik Kampus Itenas dan Civitas Akademika Itenas” dan melanggar Undang-Undang ITE. Oleh karena itu, KAMI MEMINTA agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/foto/postingan tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang menerima berita/narasi/foto/postingan tersebut agar tidak menyebarluaskannya.
-
Apabila setelah klarifikasi ini kami masih menemukan berita/narasi/foto/postingan tersebut, kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih (Sumber: BKHP Itenas)
Dalam mencermati sebuah kejadian dan berita yang beredar di dunia maya, mari kita pintar dalam mencernanya. Hal pertama yang harus dilakukan adalah konfirmasi terhadap kebenaran berita. Mari kita cerdas dalam mengkonsumsi berita di dunia maya. It’s A Good Start To Learn. (Maugina dan Vibi/INO)
Tags:Itenas klarifikasi