Bandung, 8 November 2024 – Jumat, 8 November 2024, menjadi salah satu hari yang bersejarah bagi Institut Teknologi Nasional Bandung (ITENAS), dengan resmi dikukuhkannya satu dosen sebagai Guru Besar Tetap. Seremoni pengukuhan ini dilaksanakan dalam rangkaian Sidang Terbuka Pimpinan dan Senat yang diadakan di Gedung Serba Guna (GSG) Bale Dayang Sumbi, ITENAS. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Dayang Sumbi, Prof. Dr. Iwan Inrawan Wiratmadja, Ketua PERGUBI DPD Jawa Barat, Guru Besar tamu dari UNPAR dan UNISBA, para anggota Senat Akademik ITENAS dan sejumlah pimpinan perguruan tinggi lain.

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Sidang terbuka pengukuhan Guru Besar ini dibuka secara resmi oleh Rektor ITENAS. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilakukan oleh Ketua Senat Akademik ITENAS, Dr. Ir. Dewi Kania Sari, M.T.

Rektor ITENAS dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Hari ini merupakan momen yang sangat penting tidak hanya bagi Profesor yang dikukuhkan, tetapi juga bagi seluruh sivitas akademika ITENAS. Kami bangga ITENAS dapat menambah jumlah Profesor yang benar-benar ahli di bidangnya. Prof. Tarsisius Kristyadi adalah Profesor keempat yang lahir di ITENAS, dan Profesor kedua serta Profesor pria pertama di Program Studi Teknik Mesin ITENAS. Kami berharap dengan adanya Guru Besar di bidang ini, ITENAS dapat terus berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan teknologi energi yang dapat memberikan manfaat, baik secara nasional maupun global,” ujar Rektor ITENAS.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan Dayang Sumbi, Prof. Dr. Iwan Irawan Wiratmadja, memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Prof. Kristyadi. “Pengukuhan Guru Besar ini bukanlah hasil dari semalam, melainkan hasil dari perjalanan panjang dan komitmen beliau dalam dunia akademik. Pencapaian ini adalah bukti nyata dedikasi beliau. Prof. Kristyadi telah banyak berprestasi, terlibat dalam penelitian penting, dan berperan besar dalam pengembangan laboratorium listrik ITENAS, serta dalam proyek mobil listrik ‘Sergap Senyap’ ITENAS. Kami berharap Prof. Kristyadi terus menjadi inspirasi dan teladan bagi kita semua, menjaga nama baik ITENAS dengan prestasi-prestasi beliau,” ujar Prof. Iwan.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, juga memberikan harapan agar pengukuhan Guru Besar ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas. “Semoga kiprah Prof. Kristyadi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat industri maupun masyarakat umum. Saya mengapresiasi hibah penelitian sebesar 3,1 miliar yang telah diperoleh oleh beliau. Saya juga berharap pengukuhan ini dapat memotivasi dosen-dosen lainnya untuk meraih jenjang jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar. Sebagai Guru Besar, esensi utama adalah karya yang dihasilkan, dan saya berharap Prof. Kristyadi dapat terus menghasilkan karya-karya yang menginspirasi,” tambah Dr. Samsuri.

Setelah pembacaan naskah pengukuhan, prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan pengalungan kalung Guru Besar kepada Prof. Tarsisius Kristyadi oleh Rektor ITENAS, disertai dengan pembacaan Pakta Integritas. Sebagai simbol penghargaan, Prof. Kristyadi juga menerima buket bunga dan insentif dari ITENAS. 

Setelah resmi dikukuhkan oleh Rektor, Prof. Tarsisius Kristyadi menyampaikan Orasi Ilmiahnya yang berjudul “Pemanfaatan Bio CNG sebagai Pendukung Program Net Zero Emission (NZE).” Orasi ilmiah ini menyoroti pentingnya pengembangan energi terbarukan dalam mendukung target emisi nol bersih di masa depan. 

Rektor ITENAS menutup sidang dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini, serta berharap pengukuhan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika ITENAS untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. (NK)