Kementerian ATR/BPN Bekerja Sama dengan Itenas dalam Penyelenggaraan Ujian Calon Surveyor Berlisensi

Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung menjadi tuan rumah dalam Pelaksanaan Ujian Calon Surveyor Berlisensi di Provinsi Jawa Barat pada Selasa (23/5/2023) bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Bale Dayang Sumbi Itenas. Pelaksanaan ujian ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) untuk menjaring suveryor dan asisten surveyor kadastral berlisensi. Acara ini juga diselenggarakan secara daring bagi peserta yang berasal dari wilayah kerja di luar Jawa Barat di kesempatan yang berbeda.

Untuk pelaksanaan secara luring di GSG Bale Dayang Sumbi Itenas, ujian tersebut dilakukan selama kurang lebih 60 menit dan diikuti oleh sekitar 279 peserta dengan rincian 80 orang calon surveyor kadastral (lulusan S1 Teknik Geomatika/Geodesi) dan 199 orang calon asisten surveyor kadastral (lulusan D3, D1, SMK/STM jurusan Geomatika/Geodesi).  Materi yang diujikan antara lain pengetahuan umum tentang Kementerian ATR/BPN dan Surveyor Berlisensi, Kerangka Dasar Pemetaan, Pendaftaran Tanah, serta peraturan perundang-undangan yang terkait.

Alasan dipilihnya Itenas sebagai tempat pelaksanaan ujian menurut Bapak Nono Sampono, S.H., M.Si. (Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Dasar Bidang Survei dan Pemetaan BPN Kanwil Provinsi Jawa Barat), yakni jumlah peserta yang lebih dari 100 orang sehingga membutuhkan tempat yang lebih luas. Biasanya, ujian dilakukan di kantor wilayah masing-masing.

“Karena (kantor BPN) sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Itenas untuk beberapa kegiatan, kami mencoba untuk menghubungi pihak Itenas. Alhamdulillah, dari Itenas menyatakan sanggup untuk menampung hingga 1000 peserta. Dan pada hari ini, ada hampir 290 peserta yang hadir secara tatap muka,” papar beliau.

Acara ini juga turut dihadiri Bapak Ir. Rochmat Darmawan selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan BPN Provinsi Jawa Barat, Bapak Dr. Soni Darmawan, S.T., M.T. selaku Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, serta perwakilan dari Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) Komisariat Wilayah Jawa Barat. Sebelum pelaksanaan ujian, sambutan serta arahan diberikan oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan BPN Provinsi Jawa Barat dan Dekan FTSP.

Dalam sambutan sekaligus arahan kepada peserta ujian, Bapak Ir. Rochmat Darmawan berpesan untuk segera mengambil sertifikasi paling lambat 13 Agustus 2023 sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 8 Tahun 2023 dan melakukan perpanjangan secara rutin. Beliau juga meminta peserta untuk tidak memperjualbelikan sertifikat yang sudah diperoleh.

“Kami membutuhkan SDM unggul, dalam hal ini surveyor, yang bisa melaksanakan pengukuran yang hasilnya diharapkan sesuai dengan yang diminta. Nanti dipelajari kembali petunjuk teknis yang sudah ada secara lebih mendalam,” ujar beliau.

Sedangkan dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak Dr. Soni Darmawan, S.T., M.T., beliau menyatakan dukungannya terhadap setiap kegiatan yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Jawa Barat. Beliau juga mengungkapkan semangatnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul di bidang pertanahan karena program studi Teknik Geodesi di Itenas akan memperoleh akreditasi “Unggul”.

“Sebagai informasi juga, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, program studi Teknik Geodesi Itenas pada tahun ini membuka kelas karyawan. Ini bisa dimanfaatkan oleh semuanya untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas (sebagai surveyor),” ujar beliau.

Sebelumnya, peserta yang mengikuti ujian mendapatkan undangan panggilan untuk ikut serta berdasarkan surat nomor 5/Peng-300.15.PU.04/V/2023 yang diterbitkan pada 9 Mei 2023. Kemudian peserta melakukan pendaftaran secara daring melalui situs http://daftarskb.atrbpn.go.id/ dan melakukan pembayaran serta konfirmasi untuk mendapatkan kartu ujian. Menurut Bapak Nono, peserta yang terpilih mengikuti ujian diseleksi oleh kantor wilayah masing-masing berdasarkan kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lulus ujian sertifikasi, akan diterbitkan surat keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, dan kemudian dilantik menjadi surveyor maupun asisten surveyor berlisensi.

“Peserta yang dinyatakan lulus adalah yang nilainya mencapai ambang minimum sesuai ketetapan panitia,” pungkas Bapak Nono.

Pengumuman peserta yang lolos ujian akan diumumkan melalui situs Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang yakni https://djsppr.atrbpn.go.id/pengumuman.