Pengelolaan Limbah Medis Infeksius Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Candra Nugraha Dr. Eng.

Salah satu dosen di Program Studi Teknik Lingkungan Itenas telah membuat suatu tulisan ilmiah mengenai pengelolaan medis infeksius dari penanganan Covid-19. Sehubungan dengan pandemi virus ini di Indonesia, tentu penanganan pasien dilakukan di banyak sekali RS dan Fasyankes. Banyaknya limbah infeksius yang dihasilkan tidak dapat dihindarkan. Menurut Dr.Eng. Candra Nugraha, peneliti yang menulis karya ilmiah tersebut, satu aspek penting yang tidak boleh dilupakan dalam penangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) adalah penanganan limbah medis dengan karakter infeksius, yang dihasilkan dari pasien dan petugas medis. Tercatat pada Januari 2020, jumlah timbulan adalah 2.750 kg, meningkat menjadi 4.500 kg pada bulan Maret 2020, seiring dengan peningkatan pasien Covid-19. Sebagaimana prinsip pencegahan penularan penyakit infeksi melalui pemutusan rantai host/pejamu/ inang, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan memutuskan rantai host/pejamu/inang dengan berbagai cara. Pemutusan mata rantai penyebaran virus bisa dilakukan salah satunya dengan pengelolaan limbah medis infeksius dengan benar sesuai prosedur.

 

Dr. Eng. Candra Nugraha juga menjelaskan Dalam Surat Edaran MenLHK No. SE.2/MENLHK/PSLB3.3/3/2020, alat dan sampel laboratorium yang telah digunakan merupakan Limbah B3 berupa limbah infeksius (A337-1), sehingga perlu dikelola sebagai Limbah B3, sekaligus untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19 serta menghindari terjadinya penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan Covid-19. Selain mwngenai penanganan imbah infeksius, tulisan ilmiah tersebut juga membahas mengenai prosedur pemulasaraan jenazah, dan hal lain terkait prosedur penanganan sehubungan dengan covid 19.

 

 

Dalam tulisan lengkapnya penulis memberikan beberapa catatan salah satunya adalah berdasarkan kajian dari WHO, “there is no evidence that direct, unprotected human contact during the handling of health care waste has resulted in the transmission of the COVID-19 virus”, dengan catatan bahwa seluruh limbah dikumpulkan dalam wadah yang sesuai dan diolah/ditimbun dengan aman, baik di lokasi tempat penghasil maupun diluar. Selain itu, petugas pelaksana menggunakan APD (sepatu boots, apron, gaun lengan panjang, sarung tangan, masker, dan kacamata/pelindung wajah) yang memadai, dan melakukan pembersihan tangan setelah melepaskan perlengkapan tersebut.

Untuk membaca Tulisan Lengkap dapat mengakses link dibawah ini.

https://bit.ly/3eh1h0S

Tulisan Ilmiah Disusun oleh: Candra Nugraha, Dr. Eng., pengajar di Prodi Teknik Lingkungan Itenas Bandung

Artikel oleh BK/INO
Photo: Open Source Unsplash.com