Pentingnya Pemahaman Korupsi sebagai Modal Pribadi Tangguh : PKBN Itenas Bandung

BANDUNG. Korupsi semakin merajalela di negeri ini. Korupsi bukan hanya dalam bentuk uang tetapi juga dalam bentuk barang dan waktu. Pada dasarnya korupsi itu berkaitan dengan etika sikap dan moral perilaku dalam kedisiplinan dan kejujuran. Warga negara yang memiliki sikap disiplin dan memiliki sifat jujur, atau integritas dan komitmen yang tinggi pastilah warga negara tersebut tidak akan melakukan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi merusak kepercayaan yang telah dibangun dalam praktik kehidupan sehari-hari baik di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat maupun lingkup pekerjaan. Korupsi sangat sulit untuk diberantas, karena problem korupsi di Indonesia sudah mengakar. Hal ini merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai, baik oleh pemerintah maupun oleh seluruh warga negara Indonesia. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Semua komponen bangsa harus bekerja sama untuk mencegah dan memberantas tuntas korupsi itu hingga ke akar-akarnya sampai kapan pun, dan dengan tegas mengatakan “tidak” kepada korupsi dalam segala bentuk dan skalanya. Untuk itu kiranya semangat nasionalisme dan patriotisme, komitmen dan integritas yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat di setiap tingkat, merupakan prasyarat keberhasilan. Mahasiswa sebagai salah satu elemen pembangunan bangsa di masa sekarang dan yang akan datang harus memiliki bukan hanya pemahaman terkait buruknya dampak korupsi namun mahasiswa seharusnya menjadi teladan sedari dini sebagai pribadi jujur dan pribadi yang memberikan pengaruh positif dari sisi kesadaran anti korupsi di tengah masyarakat. Itenas Bandung dalam rangka pelaksanaan pendidikan kesadaran bela negara bagi mahasiswa baru angkatan 2020 melaksanakan seminar online dengan mengangkat tema “Pemahaman Korupsi” pada hari sabtu, 12 Desember 2020. Dimana acara yang dimoderatori oleh Bapak Eggi Septianto, ST., MT ini mengundang narasumber kunci yaitu Bapak Dr. H. Asep Iwan Iriawan, S.H., M.Hum. Beliau adalah staf pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti dan aktif sebagai Adviser dalam Gugus Tugas Hukung beberapa BUMN Indonesia. Harapannya setelah acara ini mahasiswa sadar akan perannya sebagai salah satu elemen penting dalam upaya Indonesia memberantas kegiatan korupsi untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang (Byna K/INO).